5/14/2012

Bentuk Bentuk Diskriminasi Gender




bentuk deskriminasi gender


Bentuk bentuk diskriminasi gender



1.     Marginalisasi


Proses peminggiran atau penyisihan yang mengakibatkan dalam keterpurukan. Hal ini banyak terjadi dalam msyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kamoung halaman, eksploitasi. Namun, pemiskinan atas prempuan maupun laki-laki yang disebabkan jenis kelamin merupakan salah satu bentuk ketidak adilan yang disebabkan gender. Sebagai contoh, banyak pekerja prempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari progam permbangunan seperti intersifikasi pertanian yang hanya menfokuskan petani laki-laki. Prempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industry yang lebih memerlukan ketrampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki. Selain itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh prempuan diambil alih oleh mesin yang umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki.

Contoh lain marginalisasi:

a.    Design teknologi terbaru diciptakan untuk laki laki, dengan postur tun
b.    Mesin mesin digerakkan  membutuhkan tenaga laki laki
c.    Bay sister adalah perempuan
d.    Perusahaan garmen banyak membutuhkan perempuan
e.    Direktur banyak oleh laki laki.

2.     Sub ordinasi

Sub ordinasi pada dasaranya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama disbanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran prempuan lebih rendah dari laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama mupun dalam aturan birokrasi yang meletakkan kaum prempuan sebagai subordinasi dari kaum laki-laki. Kenyataan memperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masayarkat yang membatasi ruang gerak terutama prempuan dalam kehidupan.
Contoh sub ordinasi :

a.    Persyaratan melanjutkan studi untuk istri hatus ada ijin suami
b.    Dalam kepanitiaan perempuan paling tinggi pada jabatan sekretaris.



3.     Pandangan stereotip

Adalah penandaan atau cap yang sering bermakna negative. Pelabelan negative secara umum selalu melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotype yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin prempuan, misalnya  

a.    Pekerjaan dirumah seperti mencucui, memasak, membersihkan rumah diidentikkan dengan pekerjaan perempuan atau ibu rumah tangga
b.    Laki laki sebagai pencari nafkah yang utama, harus diperlakukan dengan istimewa di dalam rumah tangga, misalnya yang berkaitan dengan makan.

Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyarakat, bahkan di tingkat pemerintah dan Negara. Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila prempuan marah atau tersinggng dianggap emosional dan tidak dfapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku prempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan prempuan. Label kaum prempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugilkan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Smentra label laki-laki sebagai pencari nafkah utama, (breadwinner) ,mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh prempuan dianggap sebagai Sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan.


4.     Kekerasan

Berbagai bentuk tindak kekerasan terhadap prempuan sebagai akibat perbedaan muncul dalam berbagai bentuk. Kata kekerasan merupakan terjemahan dari violence artinya suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karena itu kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaa, pemukulan dan penyiksaan tetapi bersifat non fisik seperti pelecehan seksual sehingga secara emosional terusik.

Adapun contoh-contoh tindak kekerasan yaitu :
a.    Suami memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga
b.    Suami melarang istri bersosialisasi di masyarakat
c.    Istri mencela pendapat suami di depan umum
d.    Istri merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat
e.    Suami membakat/ memukul istri.
Dan lain-lain.
Pelaku kekerasan bermacam-macam, ada yang bersifat individu, baik di dalam rumah tangga sendiri maupun di tempat umum, ada juga di dalam masayarakat itu sendiri. Pelaku bisa saja suami/ayah, keponakan, sepupu, paman, mertua, anak laki-laki, tetangga, majikan

5.     Beban kerja

Beban kerja yang dilakukan oleh jenis kelamin terlalu lebih banyak. Bagi perempuan di rumah mempunyai beban kerja lebih besar dari pada laki laki, 90% pekerjaan domestic/rumah tangga dilakukan oleh perempuan belum lagi jika dijumlahkan dengan bekerja di luar rumah
Dalam proses pembangunan, kenyataannya prempuan sebagai sumber daya insane masih mendapat pembedaan perlakuan terutama bila bergerak dalam bidang public. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.


+ komentar + 1 komentar

September 8, 2013 at 12:00 AM

Thanks :)

Terimakasih Nile atas Komentarnya di Bentuk Bentuk Diskriminasi Gender

Post a Comment