6/16/2012

PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DI KOMUNITAS


PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT

Latar Belakang
PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan melalui pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan serta memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh – tokoh masyarakat serta LSM yang masih ada dan hidup di masyarakat.
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat dibidang kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya. Bidan bersama sektor yang bersangkutan menggerakkan masyarakat dalam bentuk pengorganisasian masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi di masyarakat dan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan tersebut, serta mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber – sumber yang ada di masyarakat.
Kebidanan komunitas tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat, keberhasilan kebidanan komunitas dalam rangka upaya peningkatan kesehatan ibu, anak dan keluarga bergantung kepada dukungan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu peran serta masyarakat mutlak di dalam suatu upaya kesehatantermasuk upaya kesehatan ibu dan anak. Upaya kesehatan bukan oleh pemerintah saja, peran serta  masyarakat merupakan unsur mutlak dalam kegiatan upaya kesehatan  kemandirian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya pemecahannya sendiri adalah kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta masyarakat ( Melani N, 2009

Pengertian
Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya :
1.      Mengambil tanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat
2.      Mengembangkan kemampuan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri dan masyarakat sehingga termotivasi untuk memecahkan masalah kesehatan yang di hadapinya
3.      Menjadi perintis pembangunan kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan masyarakat dibidang kesehatan yang dilandasi dengan semangat gotong royong ( Depkes RI 1997 ).
Peran serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri, mengenal, memecahkan masalah, dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkanmutu hidup dan kesejahteraan masyarakat

Tujuan.
Tujuan pembinaan peran serta masyarakat yang dilakukan oleh bidan adalah terwujudnya upaya yang dilakukan oleh masyarakat secara lerorgerasi untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana menuju keluarga sehat dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai upaya dilakukan oleh bidan, seperti :
a.       Peningkatan peran pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam setiap upaya kesehatan ibu, anak  dan keluarga berencana.
b.      Peningkatan dan kesadaran serta kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan keluarga terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
c.       Dorongan masyarakat untuk mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan masyarakat ( Melani N, 2009 ).
Selain itu juga, tujuan peran serta masyarakat adalah tujuan program peran serta masyarakat yang meningkatkan peran dan kemandirian dan kerja sama dengan lembaga – lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai, yaitu meningkatkan kuntitas dan kualitas kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dalam proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraandengan masyarakat ( Laluna A, 2008 )
Faktor – faktor yang mempengaruhi peran serta masyarakat
a.    Manfaat kegiatan yang dilakukan
Jika kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk berperan serta menjadi lebih besar.
b.    Adanya kesempatan
Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan atau ajakan untuk berperan serta dan masyarakat melihat memangg ada hal – hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan.
c.    Memiliki keterampilan
Jika yang dilaksanakan membutuhkan keterampilan tertentu dan orang mempunyai keterampilan sesuai dengan keterampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperan serta.
d.   Rasa memiliki
Rasa memiliki sesuatu akan tumbuh jika sejak awal kegiatan masyarakat sudah diikutsertakan jika rasa memiliki ini bisa ditumbuhkembangkan dengan baik maka peran serta akan dapat di lestarikan.
e.    Faktor tokoh masyarakat
Jika dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh – tokoh masyarakat atau pimpinan kader yang disegani ikut serta maka mereka akan tertarik pula berperan serta ( Depkes RI, 1997 ).

Langkah Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Pembinaan peran serta masyarakat pada umumnya merupakan ekologi manusia. Manusia didorong agar berupaya mengembangkan kemampuannya menjadikan pelaku upaya kesehatan keluarga di masyarakat.
Secara garis besar langkah mengembangkan peran serta adalah :
a.       Melaksanakan penggalangan, pemimpin dan organisasi di masyarakat melalui dialog untuk mendapatkan dukungan.
b.      Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dengan menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya.
c.       Melaksanakan kegiatan kesehatan keluarga untuk masyarakat melalui kader yang telah terlatih ( Depkes RI, 1997 ).

A.    Pendataan Sasaran
Adapun sasaran dalam pendataan sasaran ini adalah :
a.       Semua masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun menengah baik pedesaan maupun perkotaan.
b.      Unsur lintas sektor dan lintas program yang terkait.
c.       Kader teknis yang tersedia.
d.      Organisasi masyarakat.
e.       Masyarakat umum.
Adapun tahap-tahap dalam pendataan sasaran yang harus dilakukan oleh bidan komunitas, yaitu :
a.       Pengumpulan data
b.      Pencatatan data
c.       Pengolahan data
d.      Pembuatan Grafik PWS KIA

B.     Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ibu dan Bayi
a.    Pengertian
Pencatatan adalah suatu kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas, pustu, dan bidan di desa harus di catat. Kematian ibu adalah kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam 42 minggu setelah berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi kehamilan, karena berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari kasus – kasus kecelakaan atau incidental (Depkes RI, 1998 ).
Angka Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per 100.000 perempuan per tahun. Ukuran ini merefleksikan, baik resiko kematian ibu hamil dan baru saja hamil, serta proporsi perempuan menjadi hamil pada tahun tersebut ( Depkes RI, 1998 ). Angka Kematian Bayi ( AKB ) adalah jumlah kematian bayi sebelum mencapai umur tepat satu tahun per 1000 kelahiran hidup ( BPS, 2003 )
b.    Tingginya AKI dan AKB di Indonesia
AKI dan AKB di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal mortality is an indicator of how well the entire health care system is functioning).
Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatah Indonesia pada tahun 2007 ( SDKI 2007 ). AKI di Indonesia sebesar 228 kematian / 100.000 kelahiran hidup. Target yang ingin dicapai sesuai tujuan MDGs pada tahun 2015 AKI turun menjadi 102 kematian / 100.000 kelahiran hidup.
c.         Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
Penyebab Kematian Ibu diantaranya adalah perdarahan (42%), eklampsia (13%),  aborsi (11%), infeksi (10%), partus lama (9%), dan lain-lain (15%). Sedangkan AKI berdasarkan BPS (2003) adalah 35 per 1.000 kelahiran hidup, dengan penyebab gangguan perinatal 34,7%, sistem pernapasan 27,6%,  diare 9,4%,  sistem pencernaan 4,3%,  tetanus 3,4%,  syaraf 3,2%,  dan gejala tidak jelas 4,1%.
C.    Penggerakan Sasaran Agar Mau Menerima / Mencapai  Pelayanan KIA
Penggerakan sasaran agar mau menerima atau mencapai pelayanan KIA adalah dilihat dari peran bidan komunitas, yang tidak lain  adalah membantu keluarga dan masyarakat agar selalu berada dalam kondisi kesehatan yang optimal.
a.      Sebagai Pendidik
Berupaya agar sikap dan perilaku komuniti di wilayah kerjanya dapat berubah sesuai dengan kaidah kesehatan.
b.    Sebagai Pelaksana
Bidan harus mengetahui dan menguasai IPTEK untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap kelompok remaja pra nikah, pemeliharaan kesehatan bumil, nifas, dan masa interval dalam keluarga, pertolongan persalinan di rumah, tindakan pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetrik di keluarga, pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi dikeluarga, pemeliharaan kesehatan anak balita.
c.    Sebagai Pengelola
Bidan sebagai pengelola kegiatan kebidanan unit kesehatan ibu dan anak di puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan, memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah. Bidan yang bekerja di komuniti harus mampu mengenali kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Kesehatan komuniti dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun IPTEK serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
d.        Sebagai Peneliti
Peran peneliti yang dilakukan oleh bidan bukanlah seperti yang dilakukan peneliti professional. Dasar-dasar dalam penelitian perlu diketahui oleh bidan seperti pencatatan pengolshsn dan analisis data. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotesa atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun rencana dan tindakan sesuai dengn permasalahan yang ditemukan. Bidan juga harus dapat melaksanakan evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.

D.    Pengaturan Transportasi Setempat yang Siap Pakai Untuk Rujukan Kedaruratan
Penyaluran Transportasi Serta Yang Siap Pakai Untuk Rujukan Kegawat daruratan,yaitu:
a.       Rujukan Upaya Kesehatan
Rujukan Upaya Kesehatan ini pada dasarnya meneliti rujukan kesehatan serta rujukan medik yang dapat bersifat vertical atau horizontal serta timbal balik. Rujukan kesehatan terutama berkaitan dengan upaya peningkatan dan pencegahan.
b.      Bantuan Teknologi
Rujukan ini dapat berupa permintaan bantuan teknologi tertentu baik dalam bidang kesehatan maupun yang berkaitan dengan kesehatan yang mampu memberikan teknologi tertentu. Teknologi yang diberikan harus tepat guna dan cukup sederhana dan dapat dikuasai dan dilaksanakan serta dapat dibiayai oleh masyarakat yang brsangkutan. Bantuan teknologi tersebut dapat berupa:
1)      Pembuatan jamban keluarga dan sarana air minum
2)      Pembuangan air limbah
3)      Penimbangan bayi untuk pengisian kartu menuju sehat
c.       Bantuan Sarana Transportasi
Rujukan ini dapat berupa permintaan bantuan baik secara tertentu dalam bidang kesehatan maupun sarana yang terrdapat pada sektor-sektor lain.Bantuan sarana transportasi tersebut dapat berupa obat-obatan, peralatan medis, ambulans guna untuk merujuk pasien yang mengalami kegawat daruratan dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang dapat siap pakai untuk pelaksanaan rujukan (Depkes RI,1997).

E.     Pengaturan Biaya
a.         Pengembangan Pembiayaan kesehatan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat terdapat kecenderungan,bahwa tingginya biaya kesehatan akan memberikan beban berat kepada pemerintah.oleh karena itu sesuai dengan dasar dasar pembangunan sistem kesehatan nasional dan bahwa upaya kesehatan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
b.         Sumber – sumber pembiayaan
Sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan akan berasal dari:
1)      Masyarakat termasuk swasta
2)      Pemerintah pusat dan daerah
3)      Dana upaya kesehatan

c.         Cara Pembiayaan
Pengakolasian dana kedalam program atau kegiatan, hendaknya bukan saja di sesuaikan dengan prioritas yang berorientasi pada manfaat dan  daya guna yang akan tercapai,namun hendaknya di pertimbangkan pula segi-segi kesesuaian dengan kebijaksanaan umum, namun di gariskan dana di arahkan kepada program atau kegiatan yang di titikberatkan kepada upaya kesehatan dengan kelompok sasaran serta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan baik biaya berupa biaya berobat, daya sehat maupun asuransi kesehatan merupakan komponenen biaya upaya kesehatan secara menyeluruh ( Depkes RI 1997 ).

F.     Pengorganisasian Donor darah
Pengorganisasian donor darah adalah sekelompok warga yang siap untuk menjadi donor darah bagi ibu melahirkan yng membutuhkan darah. Para warga dikelompokkan berdasarkan golongan darahnya. Dengan pendataan dan pengelompokkan ini akan memudahkan warga dalam mendapatkan darah yang sesuai dengan kebutuhannya. Dalam proses pendonoran, kelompok ini dibantu atau bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia ( PMI ) terdekat dengan mekanisme yang disepakati bersama antara PMI dengan masyarakat.

G.    Pertemuan Rutin GSI dalam Promosi Suami Siaga dan Desa Siaga
Dalam upaya mencapai tujuan Negara untuk mensejahterakan masyarakat telah dilakukan berbagai upaya pembangunan di daerah sampai tingkat desa/kelurahan. Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) saat hamil, melahirkan dan masa nifas dan Angka Kematian Bayi ( AKB ). Sejak tahun 1996 telah diluncurkan suatu Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) yang pencanangannya dilakukan oleh Presiden RI pada tanggal 22 Desember 1996 di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) adalah gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan utamanya dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan Angka Kematian Bayi ( AKB ) dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penurunan AKI dan AKB berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) daerah dan Negara yang salah satu indikatornya adalah derajat kesehatan. Upaya percepatan penurunan AKI dan AKB juga merupakan komitmen internasional dalam rangka target mencapai target Millineum Development Goal’s ( MDG’s ). Adapun target penurunan AKB adalah sebesar dua per tigadan AKI sebesar tiga perempatnya dari 1990-2015.
Dalam pelaksanaan GSI, kecamatan merupakan lini terdepan untuk mensinergikan antara pendekatan lintas sector dan masyarakat dengan pendekatan social budaya secara komprehensif utamanya dalam mempercepat penurunan AKI dan AKB.
Selain itu juga GSI mempromosikan program kesehatan di komunitas lainnya seperti desa siaga dan suami siaga. Wujud aksi siaga adalah pembantukan desa siaga, yaitu desa dimana warga, bidan dan pihak-pihak terkait di dalamnya siap-siaga dan bergotong royong melakukan upaya-upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama pada masa kritis 1-7 hari pasca kelahiran, sehingga mendukung upaya-upaya penyiapan manusia sehat sejak dini.
Tujuan yang akan dicapai dari aksi siaga dengan pembentukan desa siaga adalah untuk membentuk atau mengembangkan sistem pencatatan kehamilan, kelahiran dan kematian ibu dan bayi, menumbuhkan dukungan promosi masyarakat dalam perawatan BBL, dan meningkatkan perubahan perilaku masyarakat dalam pemberian ASI segera dan ASI saja selama 6 bulan sejak kelahiran. Di dalam desa siaga terdapat pula unsure desa siaga seperti suami siaga, warga siaga dan siaga.
Suami siaga adalah suami yang telah menyadari dan waspada untuk menjaga kesehatan dan keselamatan istri nya yang sedang hamil sampai dengan persalinan nya. Suami siaga senantiasa siap untuk memberikan yang terbaik untuk istri dan calon anaknya dan siap untuk memeriksakan kehamilan istrinya dan ikut mempersiapkan persalinan dengan bantuan tenaga medis.





Referensi :
Ilmu kesehatan masyarakat oleh syarifudin, SKM, M. Kes; theresia EVK, SST, SKM; Dra. Jomima, M.Kes 8.4 PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT

Post a Comment